Hendak Mencuri, Pemuda Babak Belur Diamuk Massa di Jebres Solo

Admin RedMOL
0
Petugas Polresta Surakarta mengamankan seorang Pemuda yang Ketahuan Hendak mencuri di Jebres Solo, Jumat (28/8/26).


RedMOL SEMARANG,-
SURAKARTA,- Seorang pemuda berinisial AM (20), warga Boyolali, diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kawasan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pemuda tersebut sempat menjadi sasaran amukan warga setelah aksinya diketahui pemilik rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Petugas piket fungsi Polresta Surakarta mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai seorang pemuda yang telah diamankan warga karena diduga hendak melakukan pencurian.

Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kasus bermula ketika pemilik rumah pulang dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Selain itu, gembok pada pintu rumah diketahui sudah tidak berada di tempatnya.

Merasa curiga dengan kondisi tersebut, pemilik rumah kemudian masuk untuk memeriksa bagian dalam. Saat itulah korban melihat seorang pria berlari dari arah dapur menuju kamar.

"Pelaku kemudian bersembunyi di dalam selimut di kamar korban dalam kondisi tanpa busana. Korban yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berteriak meminta pertolongan," ujar AKP Lingga, Jumat (28/8/2026).

Teriakan korban membuat pelaku panik. Bukannya melarikan diri, pemuda tersebut justru diduga mengamuk dan memecahkan cermin yang berada di dalam rumah.

Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam situasi tersebut, AM sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan untuk mencegah tindakan lebih lanjut.

"Iya, pelaku sempat dimassa," kata AKP Lingga.

Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi bersama warga memeriksa kondisi rumah. Petugas menemukan kamar korban dalam keadaan berantakan. Tas milik istri korban juga diketahui telah dibongkar dan diduga sempat diperiksa oleh pelaku.

Selain kerusakan dan kondisi kamar yang berantakan, polisi menemukan kotoran yang diduga berasal dari pelaku di dalam kamar korban. Polisi juga menduga pemuda tersebut berada dalam pengaruh obat saat kejadian berlangsung.

"Selain itu, ditemukan kotoran yang diduga milik pelaku di dalam kamar. Pelaku juga diduga berada dalam pengaruh obat," jelasnya.

Polisi selanjutnya mengamankan AM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan apakah terdapat barang milik korban yang berhasil dibawa pelaku.

AKP Lingga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, pelaku yang tertangkap warga sebaiknya segera diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polresta Surakarta untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. (Joko S)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)