Heboh!! Lambang Negara Republik Indonesia Garuda Pancasila Patah Sayapnya Terpasang di Gedung Pertanian Kota Semarang

Admin RedMOL
0
Lambang Negara Republik Indonesia Garuda Pancasila terlihat Patah Sayapnya Terpasang di Gedung Pertanian Kota Semarang

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Kondisi memprihatinkan terlihat pada Lambang Negara Republik Indonesia Garuda Pancasila yang patah sayapnya, terpasang di Gedung Pemerintah Kota Semarang, tepatnya di bagian depan Gedung Dinas Pertanian Kota Semarang, kawasan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Hal itu sempat terlihat oleh salah satu warga Banyumanik, saat melewati depan gedung kantor Dinas Pertanian Kota Semarang, kawasan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, pada Sabtu sore (27/12/25) sekitar pukul 17.44 WIB.

Di lokasi kantor dinas, yang berada di samping ruas jalan tol tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Dinas Pertanian Kota Semarang, karena meski kerusakan terlihat jelas dan mengganggu keutuhan visual lambang negara, Garuda Pancasila tersebut masih terpasang tanpa tanda-tanda perbaikan atau pengamanan sementara.

Kondisi itu menimbulkan keprihatinan publik, mengingat lambang negara merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Padahal secara regulasi, penggunaan dan pemeliharaan Lambang Negara telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, bahwa lambang negara wajib dipasang secara benar, terpelihara dan dijaga kehormatannya, khususnya di lingkungan instansi pemerintahan.

Ardi (46), salah satu warga Pedalangan, Banyumanik yang melihat kondisi tersebut menilai, kondisi lambang negara yang rusak di kantor pemerintah dapat mencerminkan lemahnya perhatian terhadap simbol negara.

“Kerusakan lambang negara di kantor pemerintahan bukan sekadar persoalan estetika, tetapi menyangkut penghormatan terhadap simbol kedaulatan. Pemerintah daerah semestinya cepat merespons sebelum menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegas Ardi.

Kerusakan fisik lambang negara, termasuk sayap Garuda yang patah, berpotensi dikategorikan sebagai penggunaan lambang negara yang tidak sesuai ketentuan, apabila dibiarkan tanpa perbaikan. Hal ini dinilai dapat menurunkan wibawa simbol negara, terutama di ruang publik milik pemerintah.

Menyikapi temuan tersebut, sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu segera lakukan perbaikan atau penggantian Lambang Garuda Pancasila di Gedung Dinas Pertanian Kota Semarang.

Kemudian, segera lakukan audit dan pengecekan menyeluruh terhadap pemasangan lambang negara di seluruh kantor perangkat daerah. Lalu, tingkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap pemeliharaan simbol-simbol negara, sebagai bentuk keteladanan institusi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kota Semarang, terkait penyebab kerusakan lambang negara tersebut maupun rencana tindak lanjut perbaikannya.

Publik berharap, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keutuhan dan kehormatan Lambang Negara, terutama di lingkungan pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung nilai-nilai nasionalis. (PS)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)